Bantuan Pangan non-Tunai di Indramayu Disalurkan Februari

  • Bagikan
bantuan-pangan

Citrust.id – Tahun 2018 ini, program bantuan sosial pangan dilaksanakan melalui program bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kabupaten Indramayu mendapatkan Rastra hanya satu bulan yakni di bulan Januari, sedangkan untuk bulan Februari sampai dengan Desember 2018 bansos pangannya berubah menjadi BPNT.

Perihal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Marsono, untuk pagu bansos Rastra bagi Kabupaten Indramayu berdasarkan Kepmensos No.9/HUK/208 tentang penyaluran beras bagi masyarakat berpendapatan rendah sebanyak 160.061 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), kemudian setiap KPM mendapatkan 10 kg beras berkualitas medium tanpa biaya tebus.

“Jika sebelumnya penerima manfaat masih dikenakan biaya tebus sebesar 1.600,- per kilogram, namun tahun 2018 ini semuanya digratiskan,” jelasnya, Rabu (24/01).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar mengatakan, semua pihak harus mensukseskan penyaluran Rastra yang satu bulan ini karena bulan berikutnya penyaluran sudah diganti dalam bentuk BPNT yakni dengan menggunakan e-money yang dapat ditukar dengan beras dan produk lainnya digerai/agen yang telah ditunjuk.

Sekda mengingatkan agar dalam pelaksanaan program bansos Rastra agar mengacu pada pedoman umum tahun 2018, kemudian juga semua pihak agar dapat mengawal penyaluran Rastra tepat sasaran dan memastikan KPM tidak dibebani apapun.

“Selanjutnya semua pihak bisa memanfaatkan tenaga pendamping yakni TKSK dan Koordinator PKH untuk membantu proses penyaluran,” pungkasnya. /didi

BACA JUGA:  Pemerintah akan Terima Daftar Kuburan Korban Tragedi 1965
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *