Bandit Curanmor di Majalengka Dibekuk Polisi

Majalengkatrust.com – Pelaku penodongan disertai Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Angin berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian gabungan Polsek Majalengka Kota.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsekta Majalengka, AKP M Suparman,SH,i, pelaku diciduk petugas gabungan Reserse Kriminal Polsek Majalengka Kota dan Tim Buruh Sergap (Buser) Satreskrim Polres Majalengka, dengan sejumlah barang bukti satu sepeda motor.

AKP M Suparman menjelaskan, peristiwa penodongan disertai pencurian bermotor terjadi pada Rabu (21/06) sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara modus pelaku dalam menjalankan aksinya itu, ketika korban yang diketahui bernama Aldi Setiawan (14) warga Lingkungan Mekarjaya Rt 013/003 Kelurahan Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, tengah bermain di seputaran Alun-alun Majalengka.

Tiba-tiba saja pelaku berinisial R (20) yang merupakan warga Blok Panyindangan Desa Cieurih Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, menghampiri korban. Selanjutnya, pelaku meminta diantar dengan mengendarai sepeda motor milik korban ke Gang Pandai Majalengka.

Namun, lanjut Kapolsek, sampai di TKP tersebut pelaku malah memperlihatkan benda tajam jenis pisau dan menodongkan kepada korban. Selanjutnya tersangka pun langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol E 5943 WK, milik korban ke Jalan KH Abdul Halim Majalengka.

“Usai peristiwa tersebut, kami yang telah menerima laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan saat ini pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Majalengka Kota,” imbuh Kapolsek, Minggu (02/07).

Tambah Kapolsek, pihak kepolisian telah melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kembali kasus yang sama. “Kita sudah mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Majalengka agar mewaspadai segala bentuk tindak kejahatan dan kita juga sudah melakukan tindakan dengan membuat tim untuk ditempatkan di pos mobile serta tim yang berkeliling yang dinilai rawan kriminal,” tandas dia. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed