Bahtsul Masail PBNU Bahas Tax Amnesty hingga Pokemon Go, Ini Hasilnya

CIREBON (CT) – Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diselenggarakan di Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Palimanan, Kabupaten Cirebon, telah berakhir Senin (25/07) siang. Agenda acara dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak Sabtu (23/07) itu salah satunya adalah Bahtsul Masail.

Bahtsul Masail pada Rapat Pleno PBNU membahas permainan online Pokemon Go yang kini tengah hangat jadi perbincangan nasional bahkan internasional. Selain itu, dilakukan pembahasan pula terkait Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

Pada akhir Rapat Pleno, Sekjen PBNU, H Helmy Faisal Zaini mengatakan, Nahdlatul Ulama (NU) harus cepat merespons persoalan yang tengah berkembang pesat di masyarakat, seperti permainan Pokemon Go. Apalagi permainan itu menjadi pro-kontra di Indonesia bahkan dunia.

Forum Bahtsul Masail PBNU sendiri pada rapat pleno memutuskan, bahwa permainan Pokemon Go hukumnya makruh. Permainan Pokemon Go diibaratkan seperti catur yang bisa melalaikan, apalagi jika sudah kecanduan.

Dikatakan Helmy, Forum Bahtsul Masail membuat catatan, bahwa permainan apapun pada dasarnya adalah makruh, karena bisa membuat orang jadi terlena. Keharamannya terletak pada kelalaian kewajiban seseorang.

“Tapi jika Pokemon Go menimbulkan dampak buruk atau kerusakan dan membuat orang lalai dari kewajibannya, maka hukumnya menjadi haram,” kata Helmy.

Sementara itu perihal pembahasan Tax Amnesty, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, mengatakan bahwa Forum Bahtsul Masail tidak menemukan kata sepakat alias deadlock terkait Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, persoalan Tax Amnesty ini sangat pelik. Walau begitu, Forum Bahtsul Masail membahas masalah tersebut secara objektif tanpa tendensi politik apapun.

“Forum Bahtsul Masail Rapat Pleno menyerahkan pembahasan Tax Amnesty kepada PBNU,” ujarnya. (Haris)

BACA JUGA:  Tim Verifikasi Desa Sehat Kunjungi Sentra Pengusaha Rotan Tegalwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *