Angka Perceraian di Kota Cirebon Meningkat

Citrust.id – Indeks perceraian di Kota Cirebon selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pemicunya antara lain permasalahan ekonomi dan perselisihan pasangan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I B Cirebon, Moch. Suyana menyebutkan, pada 2017 tercatat ada 858 kasus perceraian yang terdiri dari 603 gugatan dan 255 talak. Sedangkan pada 2018 ada 983 kasus perceraian, terdiri dari 601 gugatan dan 382 talak.

“Kita lihat dulu permohonannya seperti apa. Sudah sesuai atau belum dengan prosedur. Perkara secara keseluruhan jelas ada kenaikan sampai 1.066 kasus yang didominasi akibat fatkor ekonomi dan perselisihan,” kata Suyana, Jumat (4/1/2019).

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Cirebon, H. Slamet, mengungkapkan, dirinya merasa prihatin dengan meningkatnya angka perceraian itu. Pernikahan seharusnya sesuatu yang sakral, bukan main-main.

“Fenomena ini sudah lumrah. Contohnya saja dikalangan artis. Pernikahan dibuat mainan padahal pernikahan itu sakral,” ucapnya./dhika

BACA JUGA:  Jalankan Fungsi DPR, H. Mustofa Berkunjung ke SMPN 1 Weru Kab. Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *