Angka Kasus Curanmor Meningkat di Majalengka

Majalengkatrust.com – Data yang dirilis Polres Majalengka sepanjang tahun 2016, kejahatan pencurian sepeda motor di Kabupaten Majalengka masih yang tertinggi dibanding kejahatan lain. Hal tersebut, terungkap keseluruhan angka kasus Curanmor sepanjang tahun 2016 ini, meningkat dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2015 tercatat 98 kasus Curanmor, yakni roda Dua 37 kasus dan roda Empat 61 kasus, sedangkan untuk 2016 sebanyak 103 kasus, terdiri dari pencurian roda Dua 75 kasus dan roda Empat 28 kasus, Jadi ada kenaikan,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari dalam pers rilis yang diterima CT, Rabu (12/04).

AKP Rina memaparkan para pelaku Curanmor beraksi di sejumlah tempat antara lain permukiman, tempat kos-kosan, jalan umum, dan area parkir maupun pasar serta berbagai tempat lainnya. Modus operandinya pun beragam.

“Pelaku Curanmor saat menjalankan aksinya seringkali beraksi di jam-jam kecil, seperti sekitar pukul 01.30 WIB dan 04.30 WIB,” ungkap dia.

Sebagai upaya pencegahan terhadap Curanmor, Curas dan Curat, petugas Kepolisian Polres Majalengka, kususnya anggota dari Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka melakukan Patroli di jam-jam kecil di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kejahatan.

Hal itu guna mengantisipasi tindak kejahatan yang marak terjadi dan selain itu juga untuk menekan angka kejahatan Curanmor sepanjang tahun 2017 ini. Sementara untuk tahun 2017 ini, dari mulai Januari hingga April, telah terjadi tindak pidana Curanmor sebanyak 29 kasus, yang terdiri dari roda Dua 23 kasus sedangkan roda Empat 6 kasus dan dari semua kasus Curanmor tersebut, Polisi pun sebagian telah berhasil mengungkapnya.

“Oleh karena itu, kami harapkan melalui kegiatan Patroli di jam-jam kecil tersebut, dapat meminimalisir aksi tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polres Majalengka,” imbuh dia.

BACA JUGA:  BNPT Sebut 12 Kecamatan di Cirebon Zona Merah Terorisme, Tiga Paling Rawan

Kasat Reskrim AKP Rina menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati khususnya terhadap orang yang tidak dikenal. Karena menurut AKP Rina, bahwa kejahatan itu ada di sekitar kita dan bilamana terjadi hal yang berkaitan dengan kejahatan, maka langsung menghubungi pihak Kepolisian atau Polsek terdekat. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *