Citrust.id – Sejumlah anak di bawah umur diamankan polisi dalam razia prostitusi online yang dilakukan Polres Cirebon Kota, Jumat (22/4/22) dini hari.
Dalam Operasi Pekat tersebut, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) merazia sejumlah hotel. Hasilnya, polisi mengamankan pemuda-pemudi yang diduga telah melakukan perbuatan mesum.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar, menyampaikan, ia mengapresiasi jajaran Reskrim yang melaksanakan Operasi Pekat pada bulan Ramadan.
“Dalam razia ini, petugas juga menemukan beberapa kesepakatan atau perjanjian melalui aplikasi online,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, menjelaskan, Satreskrim mengamankan pemuda-pemudi yang diduga telah melakukan perbuatan mesum. Sebagian dari mereka anak di bawah umur. Pihaknya lalu membawa mereka ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut kami dapat mengetahui langkah selanjutnya dari penyelidik Satreskrim Polres Cirebon Kota,” jelasnya.
Mantan Panit Krimsus Polda Jabar itu menambahkan, kebanyakan para pemuda-pemudi tersebut memesan dan melakukan janji melalui aplikasi online.
“Kita sedang berupaya mendalami otak di balik kegiatan mesum pemuda-pemudi tersebut,” tegasnya.
“Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja, mengimbau masyarakat Kota Cirebon untuk menjaga putra-putri mereka agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan mesum.
“Kami minta orang tua bisa menjaga anak-anaknya dengan baik agar tidak terjerumus hal hal seperti itu. Informasikan kepada kami melalui Call Center TMC 0895 3842 13712 dan PAWAS 0815 7262 9112,” tandasnya. (Haris)