KUNINGAN (CT) – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gempur (Gerakan Massa Pejuang untuk Rakyat), mendesak kepada anggota DPRD Kabupaten Kuningan, untuk mengawal serta mengusut tuntas soal adanya upaya eksploitasi dan alih fungsi hutan di Kuningan.
Aksi yang diterima langsung Ketua Komisi III DPRD, H Ujang Kosasih MSi bersama wakil ketua Komisi I DPRD, Rudi Oang Ramdani didampingi anggota komisinya Dede Sembada ST itu, mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan baik dari Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, dan Satpol PP Kuningan.
Berdasarkan data Gempur, ada dua kasus penyerobotan dan pengalihan fungsi hutan yakni di Leuweung Leutik (Hutan Kecil) diatas mata air Cigugur blok Lumbu Kecamatan Cigugur dan Leuweung Kuta Siliwangi (Hutan Kota Siliwangi) di Desa Rambatan Ciniru Kuningan.
“Ini hasil investigasi Gempur, yang selama ini menjadi daya dukung kehidupan rakyat Kuningan yang mendapat pasokan air dari wilayah gunung Ciremai,” ungkap koordinator aksi, Tommi saat mengawali demonstrasi di depan gedung DPRD tadi, Jumat (13/05).
Dikatakan, Wilayah tangkapan air itu secara turun temurun disebut Leuweung Leutik, dimana hak atas asal usul maka wilayah tersebut termasuk satu wilayah bersama hutan kota Mayasih, yang dahulu oleh masyarakat sering disebut Situ Hyang, sekaligus sebagai kawasan tangkapan air.
“Dan saat ini telah diperjualbelikan,” ungkapnya.
Sementara massa aksi lainnya, Desta menuturkan bahwa, untuk leuweung Kuta Siliwangi yang berada di Desa Rambatan Ciniru Kuningan, selama empat tahun ini telah dieksploitasi untuk menjadi pertambangan Batu Onnyx (sejenis marmen kualitas tinggi).
“Sehingga, rusaklah daya dukung lingkungan dan ekosistem hutan yang dipercaya sebagai salah satu Situs Prabu Siliwangi. Dalam penelusuran kami, eksploitasi secara aktif sejak Tahun 2012,” katanya. (Ipay)
Komentar