Citrust.id – Panik karena aksinya ketahuan pemilik rumah, pencuri AC berinisial AD terjatuh dan nyemplung ke kolam renang. Tak ayal, warga lalu mengamankan AD bersama rekannya, RS.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, menyampaikan, dua tersangka, yakni AD (27 tahun) dan RS (23 tahun), adalah warga Kedawung.
Mereka dua kali melakukan aksinya di rumah yang sama di Desa Sutawinangun, Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Para tersangka memanjat tembok rumah. Setelah sampai di lantai dua, tersangka mencongkel jendela dan mengambil satu unit AC. Namun, aksinya ketahuan dan tersangka yang panik lalu melarikan diri dan salah satu pencuri AC tersebut malah terjatuh ke kolam renang.
“Tersangka sudah dua kali beraksi. Aksi pertama tidak terungkap. Yang kedua kali ketahuan. Warga pun mengamankan para tersangka,” ujar Fahri, Selasa (14/6/2022).
Tersangka pencurian terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, karena dilakukan bersama-sama ditambah 2/3 hukuman penjara. (Haris)