Aksi Pelaku Pecah Kaca Modus Baru Gunakan Cincin Permata

Cirebontrust.com – Aksi dua pelaku spesialis pencurian dan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca mobil menggunakan cincin permata, merupakan modus terbaru dari semua tindak kejahatan aksi pecah kaca.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB SIK saat gelar perkara di halaman Mapolres Cirebon Kota mengatakan kedua pelaku berinisial, NM dan FA terpaksa harus dihadiahi timah panas karena saat hendak ditangkap mencoba kabur.

“Satu pelaku berinisial, R masih DPO,” kata AKBP Adi Vivid AB.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku spesialis modus pecah kaca mobil tersebut dianggap menggunakan metode yang tidak biasanya.

Kebanyakan pelaku aksi pecah kaca mobil, selama ini menggunakam pecahan busi motor, tapi ini dengan metode cincin permata yang sudah dimodifikasi.

“Secara aksinya sebenarnya sudah biasa, mereka memperhitungkan suasana yang tepat. Pelaku pun, sudah memiliki perannya masing-masing, satu pelaku mengendarai motor, satu pelaku sebagai eksekutor. Satu pelaku lagi, mengawasi situasi di lokasi dan mengamati korban sejak keluar dari bank,” jelasnya.

Ketiga pelaku ini, katanya bekerja sesuai peran masing-masing. Jadi, saat mobil korban dianggap aman, maka mereka langsung mengeksekusi.

Sementara itu dihadapan petugas para pelaku mengaku, bahwa hasil dari pecah kaca tersebut, dibagi rata dengan jumlah perorang Rp 15 juta.

Atas perbuatanya, kedua pelaku yang sudah tertangkap dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang tindak pencurian dan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Johan)

BACA JUGA:  Ribuan Offroader Ikuti Adventure Trail Peringatan HUT Bhayangkara ke-72

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *