Citrust.id – Anggota DPRD Kuningan PKS, Rudi Oang Ramdhani, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan PKS. Ia telah berlabuh ke Partai Gerindra.
Ia sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPD PKS Kuningan tertanggal 28 Juni 2019. Atas surat pengunduran diri itu, Rudi pun sudah diberitahu pihak DPRD terkait adanya surat pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD dari PKS pada rapat paripurna.
“Surat pengunduran diri saya langsung direspons cepat dengan keluarnya surat keputusan DPD PKS Kuningan tertanggal 3 Juli 2019 untuk penonaktifan saya sebagai anggota DPRD,” kata Rudi.
Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pengurus DPD PKS Kabupaten Kuningan yang telah memberikan amanat kepadanya hingga bisa menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2014-2019.
“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para Asatidz yang telah mentarbiah saya sejak 1999 hingga surat pengunduran ini dibuat,” ungkap dia.
Dikatakannya, bisa saja surat pengunduran dirinya dilakukan pada saat sebelum masa pencalonan karena kesempatan untuk kembali jadi dewan sangat terbuka lebar saat itu. Banyak tawaran untuk maju lagi di pecalonan dari partai-partai lain di dapil 5.
“Ijtihad pilihan berbeda pandangan politik ini diambil berdasarkan pemikiran matang guna meneruskan kebaikan di tengah masyarakat, bangsa dan agama,” paparnya.
Rudi enggan menyebutkan penyebab ia keluar dari PKS. Ada hal yang paling mendasar yang tidak bisa disampaikan ke publik. Paling tidak, ia hanya menjawab desakan para senior yang menginginkannya keluar dari PKS sejak 2017.
“Gerindra di Kuningan lebih terbuka dan demokratis sekali serta memberikan ruang seluas-luasnya kepada kadernya untuk berimprovisasi dengan penuh tanggung jawab dalam berbagai hal. Yang jelas, senior-senior saya itu sekarang membuat himpunan baru bernama Garbi,” tandas Rudi. (Ipay)