CIREBON (CT) – Sidang perdana kasus pembunuhan M dan J, terdakwa kasus pembunuhan terhadap korban Imam, yang terjadi di Desa Gebang Udik, Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon yang digelar di Pengadilan Negeri Sumber berlangsung Ricuh.
Sebelum sidang dimulai, puluhan keluarga dan kerabat korban yang datang menyaksikan jalannya sidang terlihat begitu marah dan tidak mampu menahan emosinya ketika kedua terdakwa yang hendak dibawa masuk ke ruang sidang.
Puluhan keluarga dan kerabat korban berusaha menghakimi keduanya. Meskipun mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, kedua terdakwa sempat terkena pukulan dari keluarga dan kerabat korban.
Pantauan tim CT dilapangan, terlihat beberapa keluarga korban memaksa masuk untuk menyaksikan jalannya sidang tersebut. Beberapa diantara keluarga korban, ibu-ibu, mencaci dan memaki petugas yang berjaga di Ruang sidang. (CT-122)