Ilustrasi
CIREBON (CT) – Pendiri CSR Indonesia, Jalal mengatakan, bahwa industri rokok telah melakukan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR) palsu karena tidak pernah bisa menghindari dan meminimalkan dampak negatif produknya.
Jalal mengatakan penggunaan istilah CSR untuk sesuatu yang sesungguhnya bertentangan dengan tujuan CSR sendiri disebut
‘CSR-washing’ atau ‘fake CSR alias ‘CSR palsu’. Setiap perusahaan diyakini memiliki dampak positif dan negatif yang harus dipertanggungjawabkan. Tujuan CSR adalah menangani dampak yang ditimbulkan perusahaan, baik yang positif maupun negatif.
Pertanggungjawaban dampak positif relatif mudah, yaitu mengenali potensi kemudian memaksimalkan. Namun, tanggung jawab atas dampak negatif cukup pelik mulai dari mengenali potensi, menghindari, meminimalisasi, merestorasi, dan mengompensasi.
Menurutnya, salah satu ciri CSR palsu yang paling tegas adalah seakan-akan memaksimalkan dampak positifnya, tetapi tidak mengurus dampak negatif secara memadai. (Net/CT)