Jika Direlokasi, Pedagang Pasar Kanoman Minta Ditempatkan di Lemahwungkuk atau Pecinan

CIREBON (CT) – Pedagang Pasar Kanoman nampaknya sudah benar-benar pasrah terhadap nasib mereka yang terancam direlokasi. Kini, Juli 2016, kontrak sewa lahan Pasar Kanoman dipastikan habis, pedagang pun mulai resah terkait masa depan mereka, Sabtu (02/07).

Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Kanoman Nurisuyanto menjelaskan, pihaknya kini telah mempercayakan nasibnya kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Cirebon. Namun, hingga kini, kejelasan mengenai perpanjangan kontrak pedagang dengan Keraton Kanoman masih abu-abu dan terkesan menemui jalan buntu.

“Kita sudah komunikasi dengan Direktur PD Pasar, Darwin Windarsyah. Katanya mau diperpanjang kontraknya, kita tetap mempercayakan kontrak itu kepada PD Pasar. Dan sampai dengan saat ini pun, kami akui belum ada komunikasi antara pedagang dengan pihak keraton,” paparnya.

Nurisuyanto sendiri mengakui, pihaknya baru dua kali mengadakan rapat bersama PD Pasar. Itu pun membahas soal persiapan terkait pembenahan pedagang di pasar untuk ke depannya saja, tanpa ada kejelasan kontrak dan nasib pedagang kepada pihak Keraton Kanoman yang memiliki lahan.

“Jika memang direlokasi agar pasar darurat bertempat di Jalan Kanoman, Lemahwungkuk ataupun Pecinan dengan jarak yang tidak terlalu jauh. Biar pedagang tak rugi juga,” terang Nurisuyanto. (Wilda)

BACA JUGA:  Bangunan Trotoar di Sejumlah Jalan di Majalengka Rusak Berlubang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *