Lagi, Ratusan Buku Nikah di Kabupaten Cirebon Raib Digondol Maling

CIREBON (CT) – Pencurian buku nikah kembali terjadi, kini giliran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang dibobol sekawanan pencuri. Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 330 buku nikah raib, Selasa (10/05).

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam (08/05) lalu. Dilihat dari barang yang hilang, pelaku memang hanya mengincar buku nikah saja.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di beberapa KUA di Kabupaten Cirebon, yakni di KUA Pangenan, KUA Palimanan dan KUA Kaliwedi. Modus yang dilakukan juga hampir serupa, yakni membobol pintu belakang KUA, lalu pelaku menjebol lemari tempat menyimpan buku nikah dan mengambilnya tanpa sisa. Sementara barang-barang lain yang bisa dijual tidak diambil oleh pelaku pencurian.

Menurut Kepala KUA Plumbon, H Mohamad Dain mengatakan, buku-buku nikah hasil curian tersebut diduga akan dijual oleh pelaku, untuk dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk berbuat kejahatan.

“Semisal, dimanfaatkan untuk pasangan yang ingin punya buku nikah dengan cepat, atau untuk melakukan maksiat, intinya buku nikah asli hasil curian itu akan dipalsukan dan disalahgunakan,” ujarnya

Menyusul kejadian tersebut, Dain langsung melapor ke Mapolsek Depok. Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan polisi, buku nikah yang hilang itu bernomor seri antara jb.3960231-3960245 dan jb.3960251-3960400.

“Saya berharap siapa saja yang memiliki buku nikah dengan nomor seri tersebut, bisa langsung melaporkanya agar tidak terjadi kekeliruan,” jelasnya. (Johan)

BACA JUGA:  Intip Gunungjati, Snack Andalan Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *