Ilustrasi
CIREBON (CT) – Tenggat waktu perbaharui aplikasi gratis Windows 10 akan segera berhasil. Microsoft memberikan waktu terhitung mulai 29 Juli 2016, pengguna diminta membayar US$119 (sekitar Rp1,6 juta) untuk bisa mendapatkan lisensi Windows 10 Home.
Selain bisa digunakan untuk melakukan upgrade dari Windows versi sebelumnya, lisensi tersebut juga berlaku bagi pengguna yang ingin memasang Windows 10 pada perangkat baru.
Program upgrade gratis berlaku selama satu tahun dan sudah dimulai sejak Windows 10 dirilis secara global pada 29 Juli 2015 silam. Program ini berlaku untuk seluruh pengguna Windows 7, 8, dan 8.1 baik versi 32-bit maupun 64-bit.
Secara spesifik, pengguna Windows 7 Starter, Windows 7 Home Basic, Windows 7 Home Premium, Windows 8, dan Windows 8.1, bisa melakukan upgrade gratis ke Windows 10 Home.
Sementara Windows 10 Pro diberikan secara cuma-cuma untuk pengguna Windows 7 Professional, Windows 7 Ultimate, Windows 8 Pro, dan Windows 8.1 Pro.
Peningkatan Windows 10 juga terlihat dari intensitas pemakaian sejumlah fungsi unggulan sistem operasi tersebut, misalnya saja Cortana yang saat ini sudah menjawab lebih dari 6 miliar pertanyaan. (Net/CT)