Aplikasi Online OP-Ku Hadir Memudahkan Pengguna untuk Lapor Pajak

Ilustrasi

CIREBON (CT) – PT Mitra Pajakku, salah satu mitra resmi penyedia jasa aplikasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, meluncurkan aplikasi OP-Ku. Dengan aplikasi berbasis android ini, masyarakat bisa melaporkan pajak pribadi secara online.

Dengan aplikasi ini, ada tiga langkah mudah untuk melaporkan pajak pribadi, yaitu mendaftar di aplikasi OP-Ku, melengkapi formulir SPT berdasarkan bukti potong, lalu melapor SPT orang pribadi secara online. Tapi, masyarakat harus punya EFIN (Electronic Filing Identification Number) baru dapat mengaktifkannya.

Aplikasi ini langsung terhubung ke server Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan dijamin data setiap wajib pajak (WP) aman. Aplikasi ini pun telah diuji oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebelum diluncurkan.

Aplikasi ini sejak akhir tahun lalu dan telah diuji coba oleh Direktorat Jenderal Pajak pada Februari 2016. Dia mengklaim aplikasi ini telah diunduh sebanyak hampir lima ribu kali. Untuk angka investasi, Putu enggan menyebutkan nilainya.

Minimal android Jellybean dan hanya berukuran 4-5 MB. Masyarakat pun bisa mengunduh aplikasi ini secara gratis di Google Playstore. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *