Hadapi Era Ekonomi Digital, Keamanan Cyber Perlu Diperkuat

  • Bagikan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Heru Tjahjono mengatakan bahwa isu keamanan siber menjadi hal sangat penting dalam era ekonomi digital.

Hal ini harus diantisipasi oleh pemerintah untuk menghadapi perkembangan teknologi informasi yang tidak bisa dibendung. Dalam hal layanan kendaraan panggilan berbasis aplikasi, misalnya, harus dilihat aspek keamanan datanya untuk melindungi data konsumen.

Bukan hanya dari sisi jasa kendaraan panggilan, layanan berbasis aplikasi juga semakin luas pemanfaatannya di bidang pemesanan hotel, kesehatan sampai apotek.

Sejauh ini, untuk menjaga keamanan data itu pemerintah memiliki UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Khusus UU ITE akan direvisi dan diharapkan rampung tahun ini. Sementara PP PSTE dilaporkan akan segera direvisi karena tak sejalan dengan irama industri yang kompetitif. (Net/CT)

BACA JUGA:  Bupati Majalengka Himbau Perusahaan Patuhi UMK
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *