CIREBON (CT) – Dalam rangka merelealisasikan wacana Cirebon Raya, pengembangan baru ke arah pantai Kota Cirebon perlu dilakukan. Pemerintahan Kota Cirebon bermaksud melakukan Reklamasi disepanjang pantai Kota Cirebon, peluang terbuka kepada sapa saja yang ingin melakukan investasi untuk menggarap mega proyek tersebut.
“Lahan Kota Cirebon segitu-gitunya, sedangkan pembangunan dan minat investor untuk melakukan investasi di Kota Cirebon sangat tinggi. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi tinggi minat investasi,” ujar kepala Badan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Budi Raharjo.
Budi mengungkapkan, rencana reklamasi untuk menambah dan mengembangkan wilayah Kota Cirebon bukan sekedar wacana. Saat ini dengan luas Kota Cirebon yang hanya 37,60 kilometer sementara rencana pengembangan begitu banyak membuat berbagai kendala, maka panjang pantai yang sekitar 7,2 kilometer bisa dimanfaatkan.
“Minat investor sangat tinggi, tapi terkendala pada luas wilayah,” tambahnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan rencana reklamasi tersebut sudah tertuang dalam rencana peraturan daerah (Raperda) yang kemudian nantinya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon.
“Hal itu sudah kami tuangkan dalam rancangan peraturan daerah Zonasi Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Raperda dalam tahap akhir segera diajukan ke DPRD,” katanya. (CT-124)