Dedi Supardi, Gotas dan Aan Setiawan Penuhi Panggilan Kejagung

  • Bagikan

JAKARTA ( CT) – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus dana bantuan sosial di Kabupaten Cirebon.

”Memang ada jadwalnya,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana kepada CT, Senin (8/12).

Tony menjelaskan, proses penyidikan kasus bansos masih berlangsung. Prosesnya sendiri dilaksanakan secara tertutup sebab masih dalam penyidikan. ”Nantilah saya cek dulu brow,” ungkap Tony santai.

Berdasar informasi yang dihimpun dari penyidik Kejagung. Mantan Bupati Cirebon H. Dedi Supardi dan Wakil Bupati Cirebon H. Tasiya Soemadi Al Gotas telah tiba di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta.

”Ada dua orang yang dari Cirebon, saat ini masih diperiksa,” kata sumber CT yang enggan disebutkan namanya.

Belakangan, nama politisi PDIP H. Aan Setiawan pun akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

”Pak Aan juga ada dia datang bareng sama pak Gotas,” kata penyidik Kejagung kepada CT Senin (8/12).

Ketiganya orang tersebut merupakan saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (bansos) Kabupaten Cirebon. (CT-117)

BACA JUGA:  Ratusan Rumah di Kecamatan Waled Terendam Banjir Kiriman dari Kabupaten Kuningan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *