Merusak Warung, 3 Mantan Napi Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Tiga orang pemuda yang baru saja bebas dari masa tahanan karena tersangkut kasus narkotika, kemabli dilaporkan pemilik warung bubur sop dan mie ayam, Deasy (34) ke Mapolres Cirebon Kota. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan perusakan warung milik Deasy hingga mengalami kerugian Rp3 juta.

Ketiganya adalah O (40), warga Jalan Pemuda, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon; P (41) warga Plered, Kabupaten Cirebon, dan T(41) warga Kedawung, Kabupaten Cirebon. Bila terbukti mereka terancam 5 tahun penjara.

Kejadian pengrusakan itu terjadi di warung sop dan mie ayam terletak di Jalan Evakuasi depan kantor pajak Kota Cirebon milik Deasy. Awalnya, pegawai warung yakni Supriyanto (22) sedang membereskan warung yang saat itu sepi pukul 16.30 WIB. Tidak lama datang, ketiganya.

Ketiga pelaku selanjutnya bertanya kepada pria asal Sunyaragi, Kota Cirebon itu keberadaan Deasy. Saat bilang Deasy tidak ada, ketiganya tidak percaya dan langsung mengamuk. Mereka pecahkan semua botol minuman, saos, bumbu, minyak sayur, serta kursi warung, hingga rusak.

Setelah puas mengacak-acak, ketiganya pergi dari warung. Supriyanto menghubungi Deasy dan tidak lama Deasy datang. Benar saja, warungnya diacak-acak dan kerugian ditaksir Rp.3 juta. Tidak terima, Deasy ditemani Supriyanto lapor kepada polisi di Mapolres Cirebon Kota.

“Saat itu warung sedang sepi, mereka datang dan menanyakan majikan saya. Saya bilang lagi pergi, mereka tidak terima dan merusak barang di warung. Saya alami luka di mata karena kena pecahan botol saos yang dilemparkan ke arah tubuh saya,” kata Supriyanto, Selasa (18/11).

Dia menambahkan setelah melapor pada Polres Cirebon Kota, ketiganya masih bebas dan lalu mendatangi rumah majikan di Kesambi, Kota Cirebon. “Kami langsung lapor polisi dan ketiga pelaku ditangkap. Mereka katanya mantan napi kasus narkotika,” kata Supriyanto.

BACA JUGA:  Kecewa Tak Dapat Temui Bupati, Pengunjuk Rasa Merangsek ke Gedung DPRD

Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres Cirebon Kota, AKP Yana Mulyana membenarkan adanya laporan dugaan pengrusakan warung di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon. “Anggota terus dalami terkait kejadian itu,” kata dia, kemarin. (CT-104)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *