MAJALENGKA (CT) – Satlantas Polres Majalengka melakukan operasi khusus bagi pelanggaran lalu lintas. Razia khusus bersandikan ‘Operasi Zebra 2014’ ini mulai digelar Rabu, (26/11) di ruas Jalan KH Abdul Halim, Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto melalui Kasat Lantas AKP Rezki Setya Dewanto mengatakan, operasi akan digelar selama 15 hari, sejak tanggal 26 November hingga 9 Desember 2014.
“Pola penindakannya lebih mengedepankan penegakan hukum. Disamping itu juga penindakan preemtif dan preventif, dalam razia ini kami juga bekerjasama dengan aparat TNI dari Kodim 0617 Majalengka,” kata Kasat Lantas di sela-sela razia kepada CT, Rabu (26/11).
Adapun sasaran operasi menurutnya yakni pelanggaran sasaran riksa ranmor (razia), kelengkapan kendaraan seperti lampu utama, plat nomor kendaraan, surat-surat kendaraan, knalpot bising, helm SNI dan lain-lain.
“Kami juga menghimbau kepada pengendara agar hati-hati menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Lengkapi kendaraan sesuai dengan ketentuan dan bawa surat-surat kelengkapannya, seperti SIM dan STNK,” ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan operasi Zebra 2014 digelar untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan raya yang salah satunya disebabkan oleh ketidakpatuhan masyarakat pengguna jalan.
“Seluruh pelanggaran akan kami tindak, sebelumnya kami akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat termasuk melalui media, kami juga mengedepankan upaya persuasif,” jelasnya.
Menurutnya berdasarkan hasil evaluasi, pelanggaran yang biasa ditemukan di lapangan di antaranya terkait kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, lampu, spion, knalpot, helm, tonase, serta dimensi muatan kendaraan. (CT-110)