Pemkab Majalengka Imbau Warga Waspada Sebaran Abu Vulkanik

Pemkab Majalengka Imbau Warga Waspada Sebaran Abu Vulkanik
Pemkab Majalengka imbau warga waspada sebaran abu vulkanik. (ist)

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dengan menerbitkan surat edaran bagi seluruh pihak terkait dan masyarakat.

Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/660/BPBD/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Majalengka terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau itu ditandatangani Bupati Majalengka H. Eman Suherman pada 7 September 2026.

Kebijakan tersebut menjadi pedoman untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terjadi peningkatan dampak sebaran abu vulkanik.

Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, masyarakat tidak perlu panik. Namun, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan dengan mengacu pada informasi resmi dari instansi yang berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tetapi jangan lengah. Yang paling penting adalah mengikuti informasi resmi pemerintah dan mengambil langkah perlindungan apabila kondisi sebaran abu vulkanik meningkat,” ujar Eman, Selasa (08/09/2026).

Menurut Eman, kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Langkah antisipasi perlu dilakukan secara bersama-sama oleh perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan hingga masyarakat.

Untuk sektor kesehatan, Dinas Kesehatan diminta memastikan kesiapan puskesmas, rumah sakit dan pos kesehatan. Persiapan tersebut mencakup tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, obat-obatan, masker atau respirator serta alat pelindung diri.

Pemantauan kondisi kesehatan masyarakat juga diperkuat. Gangguan pernapasan, asma atau PPOK, iritasi mata, gangguan kulit dan dampak kesehatan lainnya menjadi bagian yang perlu dipantau melalui kegiatan surveilans.

“Kita siapkan seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Kelompok rentan harus menjadi perhatian, termasuk bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan dan masyarakat yang memiliki penyakit kronis,” katanya.

BACA JUGA:  Warga Cirebon Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Galian C Majalengka

Perlindungan juga diarahkan kepada lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan diminta meningkatkan upaya perlindungan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

Jika suatu wilayah mengalami sebaran abu vulkanik dengan intensitas tinggi, sekolah dapat mempertimbangkan pembelajaran secara daring dari rumah. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta arahan instansi yang berwenang.

Kegiatan sekolah maupun aktivitas luar ruangan juga dapat disesuaikan atau dihentikan sementara apabila sebaran abu vulkanik dan kualitas udara dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.

Sementara itu, masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar rumah, khususnya ketika intensitas abu vulkanik meningkat. Saat harus beraktivitas di luar ruangan, warga dianjurkan memakai masker, terutama KN95 atau masker lain yang tersedia dan dapat menutup hidung serta mulut dengan baik.

Perlindungan terhadap mata juga perlu diperhatikan dengan menggunakan kacamata ketika berada di luar ruangan.

“Kalau harus keluar rumah, gunakan masker dan lindungi mata. Jangan membersihkan abu vulkanik dengan cara yang membuat abu kembali beterbangan. Abu sebaiknya dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan,” pesan Eman.

Masyarakat turut diminta menjaga sumber air dan makanan agar tidak terpapar abu vulkanik. Pemerintah juga mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Mari kita hadapi situasi ini dengan tenang, disiplin dan saling mengingatkan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi,” tegasnya.

Surat edaran tersebut juga menekankan koordinasi lintas sektor. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, pelayanan publik, keselamatan maupun aktivitas warga harus segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Bupati Majalengka melalui BPBD Kabupaten Majalengka.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh unsur terkait tetap siaga dan menyesuaikan langkah perlindungan berdasarkan perkembangan sebaran abu vulkanik serta informasi resmi dari instansi berwenang. (Abduh)

BACA JUGA:  Inilah Beberapa Hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Majalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *