Razia Hiburan Malam CSB Mall Sasar Narkoba dan Peredaran Miras

Razia Hiburan Malam CSB Mall Sasar Narkoba dan Peredaran Miras
Razia tempat hiburan malam CSB Mall sasar narkoba dan peredaran miras. (ist)

Citrust.id – Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam. Razia tersebut menyasar potensi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, dan gangguan keamanan di lingkungan tempat hiburan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. Operasi melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, serta Satpol PP Kota Cirebon.

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi tiga tempat hiburan malam di kompleks CSB Mall. Pemeriksaan dilakukan terhadap aktivitas di dalam tempat hiburan, termasuk kelengkapan izin minuman beralkohol, ruangan, hingga barang bawaan pengunjung dan karyawan.

Petugas juga melakukan tes urine di dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan. Langkah itu dilakukan sebagai deteksi dini untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dan mengamankan enam botol minuman beralkohol. Barang tersebut terdiri atas dua botol Heineken, dua botol Soju, dan dua botol Guinness untuk selanjutnya ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, enam pengunjung menjalani pemeriksaan urine. Mereka terdiri atas satu laki-laki dan lima perempuan.

Hasil tes menunjukkan seluruh pengunjung yang diperiksa negatif narkoba. Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika dari enam orang yang menjalani tes urine dalam razia tersebut.

Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan pengelola tempat hiburan menjalankan aktivitas sesuai aturan. Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait menekankan pentingnya mencegah tempat hiburan menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan, maupun aktivitas lain yang dapat memicu gangguan keamanan.

BACA JUGA:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Kedungpane

AKP Shindi Al Afghany mengatakan razia akan terus diarahkan pada pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Pengawasan tersebut dilakukan bersama unsur terkait guna memperkuat pengendalian di tempat hiburan malam.

“Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Shindi Al Afghany. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *