APBD Majalengka Biayai Bantuan Pendidikan bagi Siswa dari Keluarga Miskin

  • Bagikan
APBD Majalengka Biayai Bantuan Pendidikan bagi Siswa dari Keluarga Miskin
APBD Majalengka biayai bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin. (Ist.)

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka, melalui Dinas Pendidikan, kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan pendidikan bagi peserta didik yang belum terjangkau program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyerahkan bantuan tersebut secara langsung pada apel pagi di halaman Kantor Dinas Pendidikan Majalengka, Selasa (18/11/2025).

Ia hadir didampingi Sekretaris Daerah Aeron Randi dan Kepala Dinas Pendidikan H. Muhamad Umar Ma’ruf.

Dalam sambutannya, Bupati Eman menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak, meskipun tidak semua siswa tercakup dalam program bantuan dari pemerintah pusat.

“Pemkab Majalengka tidak ingin ada anak-anak yang terhambat dalam mengikuti kegiatan belajar hanya karena kendala biaya. Bantuan ini dihadirkan untuk memberikan dukungan bagi peserta didik yang belum mendapat kesempatan melalui program KIP,” ujarnya.

Ia berharap, bantuan tersebut dapat menekan angka putus sekolah dan menghilangkan hambatan belajar akibat kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memperkuat sektor pendidikan melalui program afirmatif dan kolaborasi lintas instansi.

Pada kesempatan itu, Bupati Eman juga memimpin langsung apel di lingkungan Dinas Pendidikan. Ia menuturkan, kehadirannya bertujuan untuk mempererat hubungan dengan jajaran pegawai sekaligus memastikan keselarasan kerja dalam mencapai target kinerja tahun berjalan.

“Pertama, tentu saya ingin lebih mendekatkan diri sebagai Bupati kepada teman-teman di lingkungan Dinas Pendidikan. Selain itu, saya ingin memastikan secara langsung mengenai target capaian kinerja yang harus kita lalui bersama,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:  Ini Tanggapan Bupati Majalengka Soal Kasus yang Menimpa Anaknya

Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah langsung Bupati untuk menutup kesenjangan bantuan yang belum terjangkau pemerintah pusat.

“Program bantuan pendidikan untuk anak kurang mampu ini sebesar Rp800.000 per siswa. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar siswa serta memberi dampak positif dalam pemerataan pendidikan di Kabupaten Majalengka,” ucapnya.

Ia menambahkan, bantuan diberikan dalam bentuk perlengkapan kebutuhan sekolah, bukan uang tunai, agar penggunaan bantuan tepat sasaran dan langsung dapat dimanfaatkan untuk menunjang pendidikan siswa. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *