Citrust.id – DPRD Kota Cirebon melalui Komisi III melakukan inspeksi ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Miftahul Ulum, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Selasa (23/9/2025).
Langkah itu diambil untuk memastikan program nasional tersebut benar-benar berjalan sesuai standar dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, M.Pd., menegaskan pihaknya ingin memastikan pelaksanaan program MBG tidak menyimpang dari prosedur yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sidak ke dapur MBG di Yayasan Miftahul Ulum Karyamulya ini menjadi upaya DPRD memastikan bahwa program MBG berjalan baik di Kota Cirebon,” ujarnya.
Dalam inspeksi tersebut, Komisi III meninjau seluruh tahapan mulai dari penerimaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, pengepakan, hingga distribusi makanan.
Yusuf meminta agar seluruh staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disiplin menjalankan aturan dan menyiapkan langkah mitigasi dalam setiap proses.
“Karena sudah ada prosedur, ini cukup bagus, dan harus dipertahankan bahkan lebih baik. Selain itu harus ada mitigasi sebelum semua diproses, diperhatikan betul, agar seluruh aktivitas di dapur MBG benar-benar terpantau dan aman,” katanya menambahkan.
Kepala SPPG Yayasan Miftahul Ulum, Fandy Suharianto, menjelaskan bahwa seluruh proses pengolahan MBG di yayasan tersebut sudah sesuai standar dari pemerintah pusat.
Ia dibantu oleh ahli gizi dan akuntan dari BGN serta 47 karyawan yang mengelola dapur MBG agar berjalan optimal.
“Untuk di Kelurahan Karyamulya ada 4.000 penerima, mulai dari P3 Posyandu meliputi ibu hamil dan menyusui, serta sekolah tingkat PAUD hingga tingkat SMA,” tuturnya.
Namun, Fandy mengungkapkan jumlah dapur MBG di Kota Cirebon saat ini masih terbatas.
“Hingga saat ini baru ada delapan dapur MBG yang beroperasi. Padahal, idealnya Kota Cirebon berdasarkan data membutuhkan 38 dapur, artinya masih ada 30 dapur lagi yang perlu dibangun,” jelasnya.
Turut hadir dalam sidak tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, R. Endah Arisyanasakanti, S.H., serta anggota Komisi III DPRD, Indra Kusumah Setiawan, A.Md., dan Stanis Klau. (Haris)