KAI Cirebon bersama BTP Jabar Monitoring Perlintasan Sebidang

  • Bagikan
KAI Cirebon bersama BTP Jabar Monitoring Perlintasan Sebidang
KAI Cirebon bersama BTP Jabar monitoring perlintasan sebidang. (Foto: Ist.)

Citrust.id – PT KAI Daop 3 Cirebon bersinergi dengan Balai Taknik Perkeretaapian Jawa Barat Kelas 1 Bandung melaksanakan monitoring perlintasan sebidang sepanjang jalur KA.

Perlintasan tersebut masuk di wilayah kerja Daop 3 Cirebon yang berada di daerah Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.

Monitoring itu dilakukan dengan cara berjalan kaki menyusuri rel kereta api sambil melakukan pengukuran ulang perlintasan sebidang resmi. Selain itu, mendata perlintasan sebidang tidak resmi, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga.

Manajer humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, itu adalah langkah dan upaya konkret untuk peningkatan keselamatan diperlintasan sebidang.

Joint Inspection pemeriksaan perlintasan sebidang yang dilakukan di antaranya, penghitungan kembali radius dan geometri jalan pada perlintasan sebidang resmi yang dijaga dan tidak dijaga, serta pendataan perlintasan sebidang tidak berizin.

“Pendataan ini ke depannya akan dilakukan evaluasi bersama untuk menentukan apakah perlintasan sebidang liar ini akan ditutup atau bisa ditingkatkan menjadi perlintasan sebidang resmi atau berizin. Tentunya dengan mempertimbangkan multi aspek,” ujarny

Jumlah perlintasan sebidang yang masuk wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 155. Rinciannya, perlintasan yang dijaga sejumlah 74 dan perlintasan yang tidak dijaga sejumlah 81.

Adapun pembagian per wilayah daerah adalah:

1. Kabupaten Karawang, jumlah perlintasan 3 kondisi tidak dijaga.

2.Kabupaten Subang, jumlah perlintasan 25, kondisi dijaga 9 dan tidak dijaga 16.

3. Kabupaten Indramayu, jumlah perlintasan 22, kondisi dijaga 10, dan tidak dijaga 12.

4. Kabupaten Cirebon, jumlah perlintasan 42, kondisi dijaga 14, dan tidak dijaga 28.

5. Kota Cirebon, jumlah perlintasan 11 kondisi dijaga

6. Kabupaten Brebes, jumlah perlintasan 44, kondisi dijaga 22, dan tidak dijaga 22.

BACA JUGA:  Daop 3 Berikan Tarif Khusus, Tiket KA Kini Lebih Murah

7. Kabupaten Tegal, jumlah perlintasan 1 kondisi dijaga.

8. Kota Tegal, jumlah perlintasan 7 kondisi dijaga.

“Hasil dari monitoring ini akan dimasukkan dalam database Monitoring dan Evaluasi Balai Tekhnik Perkeretapian. Selanjutnya akan diserahkan kepada Pemda Kabupaten/kota wilayah di jalur yang dilewati kereta api tersebut untuk dilakukan monitorig. Selain itu, ecara periodik dilakukan rekonsiliasi data kondisi perlintasan sebidang, apakah ada perlintasan yang baru, sudah ditutup, ditingkatkan atau dibangun overpass/underpass,” jelas Rokhmad.

KAI berharap, peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang dan Disiplin mematuhi rambu rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *