Citrust.id – Pelaksanaan pembangunan dan penyerapan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 di Desa Cimeong, Kecamatan Banjaran, sudah sesuai aturan dan tidak ada masalah.
Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Cimeong, Ujang Lukman, menanggapi salah satu pemberitaan di media online.
“Pelaksanaan sudah sesuai aturan, bahkan sudah diperiksa Inspektorat. Tidak ada masalah,” ungkapnya, Selasa (29/10/2024).
Ia juga menjelaskan, tidak ada kelebihan bayar sebagaimana pemberitaan sebelumnya.
“Anggaran DD tahun 2023 sudah dimonitoring dan dievaluasi oleh Kecamatan Banjaran dan selesai diaudit Inspektorat. Sedangkan pelaksanaan DD tahun anggaran 2024 masih berjalan dan belum diaudit,” jelasnya.
Ditemui di tempat terpisah, salah satu tokoh pemuda Desa Cimeong, Adun Suhaya Atmaja, mengapresiasi Pemerintah Desa Cimeong, karena dinilai sudah bisa menghidupkan kegiatan pemuda disetiap dusun.
“Melalui Karang Taruna, kegiatan pemuda, baik di bidang olahraga maupun bidang kesenian tradisional, bisa dibandingkan dengan pemerintahan periode sebelumnya. Sangat aktif dan siap bersaing di tingkat kecamatan, maupun kabupaten,” ungkapnya.
Adun juga mengungkapkan,.selain pemberdayaan masyarakat, banyak pembangunan fisik yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Cimeong. (Abduh)