Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Aktivis Barak Adam: Tunggu Keputusan KPU

Citrust.id – Sebagian kelompok masyarakat masih membahas soal dugaan kecurangan pemilu 2024. Beberapa lembaga survei pun menilai banyak terjadi kecurangan pada pemilu tahun ini.

Di sisi lain, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik mengatakan, jika ada dugaan kecurangan, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menanganinya.

Pembahasan soal dugaan kecurangan pemilu pun tak luput dari perhatian Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak).

Aktivis Barisan Aksi Pemuda dan Mahasiswa (Barak), Adam menuturkan, proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 masih berjalan.

“Saya meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman hasil resmi. Semua ada mekanismenya,” ucapnya, Minggu (17/3/2024).

Menurutnya, jika ada dugaan kecurangan, masyarakat bisa melaporkannya, bahkan menempuh jalur hukum.

“Antara lain, selesaikan secara musyawarah, ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau ajukan melalui jalur aspirasi, yaitu hak angket DPR RI,” ujarnya.

Adam juga menanggapi rencana aksi unjuk rasa menuntut KPU provinsi. Menurutnya, hal itu akan membuang waktu dan tenaga. KPU provinsi bukan merupakan decision maker masalah pemilu tahun 2024.

“Saya berharap, seluruh pihak berpikir cerdas demi masyarakat dan bangsa Indonesia yang lebih baik,” pungkas Adam. (Haris)

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Polisi Sita Ratusan Liter Tuak dan Puluhan Botol Ciu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *