Anggota DPRD Majalengka Tabrak Pengendara Motor di Kuningan

  • Bagikan
Anggota DPRD Majalengka Tabrak Pengendara Motor di Kuningan
Anggota DPRD Majalengka berinisial LA, tabrak seirang pengendara motor di Kuningan. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Anggota DPRD Majalengka berinisial LA, tabrak pengendara sepeda motor di jalan raya Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Kamis (11/5/2023) malam. Dalam insiden itu, korban mengalami luka berat.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, membenarkan kabar tersebut.

Saat itu, mobil Fortuner hitam bernop D 1210 UAD yang LA kemudikan, melaju dari arah Kuningan menuju Cigugur. Mobil beradu dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

“Yang mengendarai mobil Fortuner adalah salah satu anggota dewan, berinisial LA. Kejadiannya tadi malam. Mobil Fortuner itu menabrak atau beradu dengan motor,” kata Willy Andrian, Jumat (12/5/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan, penyebab kecelakaan itu adalah human error, karena adanya riwayat gangguan mata pada LA dan kondisi jalanan yang cukup gelap. Selain itu, mobil Fortuner LA juga melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

“Dari analisa kami, itu human eror atau kelalaian faktor manusia, karena ada gangguan di mata,” jelas Willy.

LA telah dimintai keterangan terkait insiden itu. Sementara, korban sudah dibawa ke RSUD 45 Kuningan guna menjalani perawatan. Polisi telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu, sebagai barang bukti. (Andin)

BACA JUGA:  Belajar Berdikari dari Sosok Kakek Yuandi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *