Ombudsman Dorong Optimalisasi Pelabuhan Cirebon sebagai Jasa Pengangkutan Ekonomi Strategis

  • Bagikan
Ombudsman Dorong Optimalisasi Pelabuhan Cirebon sebagai Jasa Pengangkutan Ekonomi Strategis
Ombudsman Republik Indonesia (RI) dorong optimalisasi Pelabuhan Cirebon.(Foto: Ist.)

Citrust.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) dorong optimalisasi Pelabuhan Cirebon sebagai jasa pengangkutan ekonomi strategis. Pelabuhan menjadi pintu gerbang perekonomian yang menunjang kegiatan industri dan perdagangan. Pelabuhan juga menjadi tempat distribusi produksi dan konsolidasi muatan barang.

Untuk dorong optimalisasi peran strategis pelabuhan tersebut, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, beserta tim Ombudsman Provinsi Jawa Barat, memantau langsung pelayanan publik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Cirebon, Kota Cirebon, Selasa (4/4/2023).

Ombudsman RI diterima langsung General Manager Pelindo Regional 2 Cirebon Supardi, beserta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan Kelas II Cirebon Aries Wibowo.

Hadir pula Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Cirebon Encep Dudi, dan Kepala Balai Karantina Pertanian Bandung Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Cirebon, Wawan Syuhud.

Dalam kesempatan itu, Hery menjelaskan tugas fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya terkait pelayanan pengangkutan pelabuhan.

“Pertemuan ini juga dalam rangka membangun koordinasi, kerja sama, dan jaringan kerja untuk mencegah terjadinya maladministrasi,” ucap Hery.

Dalam tindak pencegahan maladministrasi, Hery menyampaikan, Ombudsman RI menggunakan pendekatan eptahelix. Sebuah pendekatan membangun jejaring antara Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik dengan pemerintah, DPR/DPRD, kelompok usaha (BUMN, BUMD, BUMS, dan BHMN), kalangan kampus, komunitas masyarakat/ormas/LSM, serta pers.

Hery menambahkan, pengangkutan pelabuhan memiliki fungsi strategis, yaitu menunjang kegiatan perdagangan dan perekonomian (ship follows the trade). Di samping itu, merangsang pertumbuhan perekonomian wilayah (ship promotes the trade).

Pengangkutan pelabuhan merupakan sektor infrastruktur perhubungan yang strategis bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Sebagai sektor strategis, angkutan pelabuhan akan berpengaruh pada kinerja ekspor dan impor. Dengan demikian, dapat meningkatkan penerimaan devisa negara, serta pembukaan kesempatan kerja.

BACA JUGA:  Jika Pelabuhan Bandel, Walikota Siap Pimpin Demo Tolak Batubara

Hery melanjutkan, keberadaan pelabuhan berfungsi untuk memfasilitasi pemindahan barang antara moda transportasi darat (inland transport) dan moda transportasi laut (maritime transport). Selain itu, menyalurkan barang masuk dan keluar daerah pabean secepat dan seefisien mungkin.

Peran strategis pelabuhan tersebut menuntut adanya kewajiban penyelenggara pelayanan publik di sektor pelabuhan, untuk memenuhi prinsip-prinsip pelayanan sesuai dengan peraturan.

Hery berharap, optimalisasi pelayanan publik dan pengawasan di sektor pelabuhan, dapat terdorong adanya MoU antara Ombudsman RI dengan Kementerian BUMN selaku kementerian induk dari Pelindo.

“Untuk pencegahan maladministrasi, sejak 10 Maret 2023, kami telah MoU dengan Kementerian Perhubungan RI. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh perwakilan kami di daerah bersama instansi vertikal di bawah jajaran Kemenhub RI,” ucapnya.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan Kelas II Cirebon, Aries Wibowo, dan GM Pelindo Regional 2 Cirebon, Supardi, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI. Mereka pun menyampaikan terima kasih atas pendampingan Ombudsman RI dalam memantau pelayanan publik KSOP dan Pelindo Regional 2 Cirebon. (Haris)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *