Pemkot Cirebon Tetapkan Arah Pembangunan 2024 melalui Musrenbang RKPD

  • Bagikan
Pemkot Cirebon Tetapkan Arah Pembangunan 2024 melalui Musrenbang RKPD
Pemerintah (Pemkot) Kota Cirebon tetapkan arah pembangunan tahun 2024 melalui Musrenbang RKPD. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Pemerintah (Pemkot) Kota Cirebon tetapkan arah pembangunan tahun 2024 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023), di Hotel Prima, Cirebon.

Musrenbang memiliki peran strategis sebagai forum untuk merumuskan perencanaan pembangunan tahun berikutnya. Di samping itu, sinkronisasi perencanaan program, kesepakatan bersama para pemangku kepentingan, hingga menentukan skala prioritas pembangunan daerah.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati menyampaikan, perencanaan pembangunan secara matang dan terukur sangat diperlukan guna memastikan kesiapan untuk pelaksanaannya.

“Perencanaan yang baik tentu diharapkan akan berimplikasi pada pelaksanaannya juga berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat dapat merasakan langsung pembangunan daerah,” ungkap Eti Herawati.

Eti menjelaskan, tahapan penyusunan RKPD mulai dari penyusunan rancangan awal RKPD, kemudian forum konsultasi publik RKPD, penyusunan rancangan RKPD. Kemidia Musrenbang RKPD, penyusunan rancangan akhir RKPD, sampai dengan fasilitasi oleh gubernur Jawa Barat, dan selanjutnya penetapan RKPD tahun 2024 melalui Peraturan Wali Kota Cirebon.

“RKPD tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan tahun pertama yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cirebon tahun 2024-2026. Dokumen tersebut merupakan perencanaan jangka menengah transisional dan sebagai rujukan RPJMD Kota Cirebon setelah Pilkada tahun 2024,” jelasnya.

Adapun dalam dokumen RPD Kota Cirebon tahun 2024-2026 telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah, meliputi:

1. Penanggulangan Kemiskinan
2. Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Aids-Tuberculosis-Malaria (ATM)
3. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Lingkungan
4. Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Nilai Sejarah
5. Pemulihan dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan
6. Peningkatan Profesionalitas ASN
7. Menjaga Stabilitas Politik Daerah

“Sinkronisasi program dan kegiatan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi hal yang perlu dilakukan untuk pencapaian target pembangunan,” katanya.

BACA JUGA:  Ya Ampun... Bocah Kelas Enam SD Dicabuli Ayah Tiri

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon, Drs. Agus Herdhyana, M.Si., mengatakan, musrenbang RKPD menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan.

“Gagasan yang variatif dan kreatif dari para pemangku kepentingan dapat tersampaikan, sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan di daerah,” katanya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *