Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan Edukasi Masyarakat Kabupaten Cirebon

  • Bagikan

Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon bersama Komisi IX DPR RI menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengedukasi masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut diadakan di Desa Pegagan Kecamatan Palimanan, Jumat (28/10/2022).

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyampaikan bahwa negara berkewajiban memajukan kesejahteraan umum serta kehidupan berbangsa. Negara juga wajib menjamin hak masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan dan jaminan sosial.

Kehadiran Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan bentuk komitmen pemerintah dan unsur-unsur di dalamnya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia di bidang kesehatan.

“Tidak dapat kita ungkiri bahwa saat ini kondisi masyarakat Indonesia tidak semua memiliki kemampuan dan sumber daya ekonomi yang sama. Selain itu pemerintah juga tidak sanggup menanggung semua penduduk Indonesia, maka sistem perlindungan ini dibangun dengan prinsip kegotong-royongan,” ungkap Netty.

Hal tersebutlah yang menurut Netty menjadi dasar semua masyarakat diwajibkan menjadi peserta JKN. Negara sendiri memiliki kewajiban untuk mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu menjadi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik itu yang dibayarkan menggunakan anggaran negara, maupun menggunakan anggaran daerah.

“Melalui prinsip gotong-royong ini, saat kita sehat insyaallah iuran yang kita bayarkan menjadi sedekah buat orang-orang yang membutuhkan layanan. Ketika kita sakit, bisa jadi kita dibantu oleh iuran seluruh masyarakat Indonesia, tentunya dengan tetap mengikuti alur pelayanan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Netty.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Cirebon, Fabby Azhezinova menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa saat ini di BPJS Kesehatan terdapat berbagai kanal layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah peserta JKN dalam memperoleh layanan kepesertaan dan informasi seputar Program JKN. Layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

BACA JUGA:  Ini Cara Akses “Skrining Riwayat Kesehatan” pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

“Peserta JKN tidak perlu repot-repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup manfaatkan handphone masing-masing, peserta JKN sudah dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan,” ucap Fabby.

Fabby juga menyampaikan bahwa saat ini kepesertaan Program JKN diwilayah Kabupaten Cirebon telah mencapai 2.275.386 jiwa atau sekitar 95,60 % dari total penduduk Kabupaten Cirebon. Dengan banyaknya peserta yang sudah terdaftar tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon pun berupaya mendorong dan bersinergi dengan seluruh fasilitas kesehatan sebagai mitranya, untuk terus menghadirkan berbagai inovasi berbasis digital yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN.

“Kami terus berinovasi agar penyelenggaraan Program JKN dapat semakin lebih berkualitas dan berkesinambungan. Meski masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Program JKN, namun kami optimis dengan sinergi bersama yang solid, kita bisa menyukseskan Program JKN ini,” ungkap Fabby. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *