Citrust.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka tangkap spesialis bobol minimarket sekaligus pencuri sepeda motor.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, Polres Majalengka tangkap spesialis bobol minimarket sekaligus pencuri sepeda motor.
“Pelaku berinisial DI (29), warga Kabupaten Cirebon, ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir, Selasa (26/4/2022).
DI bersama temannya yang berinisial NS (DPO) mencuri sepeda motor yang sedang parkir di teras kos-kosan di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan.
Pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan. Pelaku juga membobol minimarket di Kecamatan Ligung dan Leuwimunding.
“Kami telah mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti. Kami jerat DI dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya pidana penjara tujuh tahun,” jelasnya. (Abduh)