Citrust.id – Polsek Jatiwangi bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di Pasar Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis (2/12).
Petugas melakukan pengawasan prokes yang ketat, baik pedagang maupun pengunjung pasar, wajib memakai masker, dan menjaga jarak.
Kapolsek Jatiwangi, Kompol Kustadi, mengatakan, petugas juga membagikan masker dan memberikan imbauan prokes
“Warga diminta memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Hal itu sebagai upaya peningkatan disiplin prokes menjelang Natal dan Tahun Baru. Prokes masyarakat terus diintensifkan, salah satunya melalui operasi yustisi bersama unsur satgas terkait lainnya.
“Operasi yustisi prokes ini akan terus kami gelar, guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19,” ujar Kustadi. (Abduh)