DPRD Kota Cirebon Kejar Target Pengesahan Peraturan Daerah

Citrust.id – Menjelang akhir tahun 2020, DPRD Kota Cirebon mengejar target realisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020. Meski di masa pandemi Covid-19, DPRD Kota Cirebon tetap rutin menjalankan rapat internal, baik tatap muka sesuai protokol kesehatan maupun virtual.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati Spd menjelaskan, ada 21 Perda target tahun 2020 ini. Namun, sudah ada 10 Perda yang sudah diparipurnakan. Kemudian, masih ada 4 Raperda akan diparipurnakan, 2 Raperda masih evaluasi dan 5 belum dibahas.

“Semua Perda dan Raperda dibahas di tengah pandemi. Alhamdulillah mencapai lebih dari 50 persen. Artinya kinerja berjalan optimal,” ungkapnya, Jumat (11/12).

Ada beberapa kendala, kata Affiati, diantaranya adalah tidak direalisasi oleh Pemprov Jabar. Karena, substansi tidak sesuai Perda yang sudah ada. Kemudian butuh kesepahaman antara legislatif dan eksekutif terkait substansi Perda.

“Perlu adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif terkait subtansi, karena harus sesuai Perda yang sudah di Pemprov Jabar, ” katanya.

Selain itu, lanjut Affiati, kendala pandemi juga membuat waktu pembahasan jadi lambat, naskah akademik juga perlu ada pendalaman, serta menyesuaikan kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi antara Raperda dan UU.

“Kami yakin persoalan ini bisa diatasi. Karena yang terpenting adalah legislatif mampu menyusun Raperda yang sesuai kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Affiati juga mengaku yakin, bahwa tahun mendatang akan lebih optimal. Karena perlahan aktivitas pemerintahan bisa berjalan normal. Terlebih vaksin di Indonesia sudah tiba untuk mencegah penularan Covid-19. (Aming)

BACA JUGA:  Pemilu 2019, Ketua KPU Majalengka: dari 20 Parpol, Baru 1 yang Berkasnya Lengkap!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *