Catat! Cara Dapatkan Uang Edisi Kemerdekaan Rp75 ribu

Citrust.id – Peluncuran uang kertas edisi kemerdekaan dengan pecahan Rp75 Ribu dilakukan tepat pada peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.

Pencetakan uang yang terbatas hanya 75 juta lembar untuk se-Indonesia, membuat Bank Indonesia memasang syarat bagi warga ingin memiliki uang khusus tersebut.

“Setiap warga hanya satu lembar, syaratnya adalah nanti masuk ke website atau aplikasi Pintar. Kemudian memasukkan identitas KTP,” kata Kepala KPw BI Cirebon, Bakti Artanta.

Selanjutnya, kata Bakti, akan ada ketentuan waktu untuk penukaran. Hal ini untuk membatasi warga yang hendak menukarkan uangnya ke Bank Indonesia.

“Untuk penukaran, kita batasi dalam sehari hanya 150 orang. Bagi yang tidak bisa datang dan diwakilkan, harus ada surat kuasa,” ungkapnya.

Terkait waktu penukaran, Bakti tidak memberi batasan. Namun, untuk saat ini penukaran masih berlokasi di Bank Indonesia. “Hari ini (17 Agustus, red) sudah bisa mulai pesan sampai dengan 30 September,” jelasnya.

Namun, setelah 30 September hingga seterusnya, penukaran bisa dilakukan di BI maupun 5 perbankan lainnya, yakni Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI dan Bank Niaga.

Bakti juga menegaskan, bahwa satu orang warga hanya sekali bisa menukarkan uang edisi kemerdekan. Jika hendak menukarkan kembali, maka mendapatkan uang pecahan reguler. (Aming)

BACA JUGA:  Polisi Razia Warung Penjual Miras di Kecamatan Arjawinangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *