ASN Diimbau Tak Gunakan Gas Melon

  • Bagikan

Citrust.id – PT Pertamina (Persero) melaluiMarketing Operation Region III memastikan ketersediaan pasokan gas LPG di Ciayumajakuning. Suplai reguler dilakukan sesuai kuota LPG subsidi yang dicanangkan oleh pemerintah. Pada momen Iduladha, perseroan telah melakukan tambahan pasokan (fakultatif) hingga 150 persen dari total kebutuhan rata-rata harian.

Sejak awal Januari 2020 – Juli 2020, MOR III telah menyalurkan lebih dari 28 ribu metrik ton (MT) atau setara 9,5 juta tabung LPG subsidi.

“Pasca-iduladha, yakni awal Agustus, kami kembali menyalurkan LPG 3 kg ini secara reguler sesuai dengan ketentuan subsidi dari pemerintah,” jelas Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan, Minggu (9/8).

Eko menjelaskan, LPG 3 kg merupakan amanat anggaran belanja negara melalui skema subsidi pemerintah. Pemerintah melalui pemerintah daerah setempat menetapkan kuota LPG subsidi untuk disalurkan oleh Pertamina.

“Berdasarkan Peraturan Presiden No 104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM No. 21/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga, tertuang jelas bahwa alokasinya hanya ditujukan bagi rumah tangga pra sejahtera, yakni yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan, serta kegiatan usaha kecil dan mikro,” ungkapnya.

Sementara itu, masyarakat yang tidak sesuai kriteria pra sejahtera, pelaku industri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menggunakan LPG Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg.

Eko mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memantau pemakaian LPG subsidi sehingga bisa digunakan masyarakat yang berhak.

“Berdasarkan pantauan tim di lapangan, pada musim panas/kemarau LPG 3 kg biasanya juga digunakan untuk pompa air di kawasan persawahan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan alokasi LPG subsidi,” jelas Eko.

Menanggapi pemberitaan terkait harga LPG 3kg yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Eko juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG Subsidi di pangkalan LPG resmi Pertamina, yang ada di setiap desa atau kecamatan. Dengan membeli di pangkalan resmi, masyarakat dapat menebus LPG 3 kg dengan harga sesuai HET sesuai SK Pemda setempat.

BACA JUGA:  Wujudkan Smart City, Diskominfo Majalengka Gelar Bimtek

Seperti di Desa Pekandangan-Indramayu, HET sebesar Rp16 ribu pertabung LPG 3 kg bisa didapatkan melalui tiga Pangkalan LPG resmi Pertamina yang terletak di desa tersebut.

Pada awal Agustus 2020, Pertamina telah menyalurkan 1.150 tabung melalui pangkalan LPG tersebut untuk memenuhi sekitar 2.605 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Desa Pekandangan.

“Untuk satu kepala keluarga diasumsikan menggunakan LPG 3 kg sebanyak 2 tabung per bulan,” pungkasnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *