Masih Banyak Warga yang Tidak Disiplin Pakai Masker

  • Bagikan

Citrust.id – Petugas Gabungan Satpol PP Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan dan TNI-Polri Kota Cirebon melakukan penegakan penggunaan masker, Senin (27/7) pagi, di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Penegakan tersebut merupakan kali ketiga secara gabungan. Meski pelaksanaan penegakan baru sejam, namun warga yang terjaring sudah mencapai lebih dari 50 orang.

“Rata-rata warga yang terjaring bawa masker, tapi tidak digunakan. Selain itu, warga beralasan lupa membawa masker. Meski demikian tetap ditindak,” kata Kasatpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan.

Andi mengakui, saat ini warga yang terjaring belum dikenakan denda ratusan ribu rupiah, seperti aturan yang diterbitkan oleh Pemprov Jabar. Karena harus ada kajian lagi tingkat daerah.

“Kami tidak ingin ada polemik saat melakukan penegakan. Sehingga kami tetap akan mengingatkan kepada masyarakat bahwa penggunaan masker itu penting di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Andi membeberkan, selain penegakan gabungan, Satpol PP setiap hari melakukan penegakan kedisiplinan penggunaan masker di 6 ruas Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), hasilnya banyak warga yang terjaring.

“Pernah terjadi kita a jumlah warga yang terjaring di 6 ruas jalan. Sehari ada 300-400 orang tidak disiplin menggunakan masker. Penegakan dilakukan sejak jam 6 pagi hingga 12 malam,” jelasnya.

Salah satu warga yang terjaring, Wasnadi mengaku hanya memiliki satu masker. “Mau kerja, maskernya sedang dicuci. Jadi tidak bawa,” kata dia. (Aming)

BACA JUGA:  Tahun Ajaran Baru Dimulai, Pemkot Cirebon Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *