Petugas Gabungan Tertibkan Pengendara yang Langgar PSBB

Citrust.id – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka, telah dimulai. Petugas gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait Pemerintah Kabupaten Majalengka siap siaga di posko check point di setiap perbatasan.

Seperti yang terlihat di perbatasan Majalengka-Kuningan-Ciami, petugas gabungan bersiaga terhadap pengendara roda empat. Mobil pribadi, truk dan mobil boks tidak luput dari pemeriksaan.

Mereka harus melewati sejumlah pemeriksaan dari petugas, baik indentitas, cek kesehatan dan tujuan. Seperti anjuran pemerintah, seluruh pengendara dan penumpang harus menerapkan physical distancing atau jaga jarak demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Namun, tampak beberapa kendaraan belum mengindahkan anjuran tersebut. Ada sejumlah pengendara belum menggunakan masker.

Perwira Pengendali, Kompol Toto Sumarto, selaku Kapospam Ops Check Point, mengatakan, pihaknya akan memutarbalik kalau ada kendaraan yang melanggar aturan PSBB.

“Kami akan tindak para pengendara yang membandel. Sanksi paling berat akan diputarbalikan,” ujarnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Inilah Aplikasi yang Banyak Mengonsumsi Kuota Internet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *