Penutupan Gunung Ciremai Diperpanjang

Citrust.id – Awalnya, penutupan wisata alam dan pendakian Gunung Ciremai berlaku 17 hingga 31 Maret 2020. Tetapi, memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 yang belum terkendali, maka penutupan diperpanjang.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), melalui Humas Agus Yudantara, mengatakan, penutupan tersebut diperpanjang hingga batwas waktu yang belum ditentukan.

“Menurut peta sebaran kasus Covid-19 pada laman pikobar.jabarprov.go.id, wilayah sekeliling Gunung Ciremai, seperti Kuningan, Majalengka, dan Cirebon, sudah termasuk zona merah,” katanya Rabu (1/4).

Oleh karenanya, Balai TNGC harus berperan aktif dalam pencegahan pandemi itu. Salah satunya dengan menutup gunung Ciremai agar tak ada kerumunan di tempat wisata alam.

“Kami berharap dengan tidak adanya kerumunan bisa turut memutus mata rantai penularan wabah ini. Setiap hari kami laporkan ke atasan di Jakarta terkait situasi dan kondisi di sini melalui formulir online dan teleconference,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Kenapa Banyak Perusahaan Asing Cabut dari Indonesia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *