Resahkan Warga, Ular Sanca Sepanjang Empat Meter Berhasil Ditangkap

Citrust.id – Sempat meresahkan warga, ular sanca sepanjang empat meter berhasil ditangkap warga bersama anggota kepolisian, Rabu (15/1).

Sebelumnya, warga Blok 2 Desa Lengkong Kulon, Sindangwangi, Majalengka, merasa resah karena hewan ternaknya kerap hilang. Jajaran Polsel Sindangwangi bersama warga lalu melakukan pencarian hingga akhirnya ular tersebut berhasil ditemukan.

Kapolsek Sindangwangi, Iptu Udiyanto, mengatakan, Polri hadir mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Mari kita bekerja sama sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Polsek Sindangwangi bersinergi dengan semua elemen masyarakat,” ujarnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Warga Setu Patok Siap Menangkan Abdul Rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *