Peran BUMD Jadi Sorotan Anggota DPRD Kota Cirebon, Begini Respon Walikota

Citrust.id – Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon menyelenggarakan rapat paripurna di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Selasa (7/1) pagi. Dalam rapat tersebut, membahas penyampaian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9/2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengharapkan panitia khusus yang terbentuk bisa langsung bekerja. Menyusun langkah-langkah dengan penyesuaian raperda.

“Semoga apa yang menjadi keinginan masyarakat Kota Cirebon dan tentunya SKPD ada peningkatan PAD dari sektor usaha,” katanya.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, raperda yang sudah ditetapkan  menjadi pedoman dan diimplementasikan dengan baik. “Semoga bisa optimal, menunjang dan membantu pemerintah daerah mewujudkan pembangunan,” katanya.

Dalam paripurna, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangannya. Dari beberapa pandangan yang disampaikan, fraksi-fraksi menyambut baik sekaligus mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Cirebon yang telah melakukan inisiasi untuk meninjau ulang Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9/2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Karena, akan menjadi  penunjang produk hukum Kota Cirebon yang lebih baik.

Berkaitan dengan Raperda Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kota Cirebon, fraksi-fraksi ingin adanya optimalisasi peran BUMD. Utamanya dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta manajemen pengelolaan yang profesional.

Menanggapi hal itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH berterimakasih atas saran dan masukan yang sudah diberikan. Khususnya  Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9/2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, karena bisa menunjang percepatan pembangunan.

“Tujuan utamanya untuk memperlancar sistem administrasi pemerintahan dan meringankan beban birokrasi. Produk hukum dapat melindungi masyarakat. Jangan sampai, menghambat pembangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Kota Cirebon Dukung Profesi Keperawatan Dapatkan Upah Layak

Terkait Raperda Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Kota Cirebon, Azis akam meningkatkan peran BUMD untuk kesejahteraan masyarakat.

“BUMD bukan saja mampu membiayai perusahaannya, tapi berkewajiban memberi kontribusi peran di masyarakat. Pandangan fraksi di DPRD adalah peringatan bagi BUMD untuk lebih meningkatkan perannya,” ujar Azis. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *