Citrust.id – Seorang warga Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon berinisial LT ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Senin (14/10) malam di rumahnya.
Dalam kesehariannya, LT dikenal sebagai seorang pedagang makanan yang biasa mangkal di dekat SD Panembahan. “Jualan makanan di dekat SD,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, usai penangkapan LT dan penggeledahan rumahnya pada Selasa (15/10) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kuwu Desa Panembahan, Abdul Qodir juga menyampaikan, LT dalam kesehariannya berjualan makanan di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya. “Dagang jajanan makanan di sini,” katanya.
LT diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Jemaah Ansharud Daulah (JAD). Sama dengan terduga teroris berinisial YF (49), warga Blok Balong, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon yang sudah lebih dulu diamankan pada Senin (14/10) dini hari lalu.
Dari hasil penggeledahan di rumah LT, Densus 88 menyita beberapa barang bukti. Diantaranya sebilah golok, 3 unit handphone dan beberapa buku. (Aming)