Wabup Berharap Semua Puskesmas di Kuningan Terakreditasi

  • Bagikan

Citrust.id – Wakil Bupati Kuningan Ridho Suganda menerima tim Survey Akreditasi FKTP UPTD Puskesmas Ciniru. Kamis (10/10). Akreditasi itu dalam upaya peningkatan mutu pelayanan puskesmas dengan pengukuran yang tergambar dari sarana pelayanan kesehatan dan membandingkannya dengan target sesungguhnya atau harapan tertentu.

Penyelenggaraan akreditasi puseksmas meliputi tahapan survei dan tahapan penetapan akreditasi. Unsur yang dinilai meliputi administrasi dan manajemen, penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan upaya kesehatan perorangan.

Survei dilakukan oleh surveyor akreditasi yang kompeten dan objektif yang didasarkan pada standar, kriteria, dan elemen penilaian yang ada pada standar akreditasi.

Dalam sambutannya, Camat Ciniru, Jaenudin, menyampaikan, akreditasi Puseksmas Ciniru itu merupakan pertanda Kecamatan Ciniru akan lebih maju dalam berbagai bidang pembangunan.

Sementara itu, Wabup mengutarakan, Kabupaten Kuningan telah tiga kali melalui proses akreditasi puskesmas. Lada tahun 2017, menyelenggarakan akreditasi untuk 11 puskesmas. Hasilnya, satu puskesmas terakreditasi utama, 9 puskesmas terakreditasi madya dan satu puskesmas terakreditasi dasar.

Pada tahun 2018, Kabupaten Kuningan menyelenggarakan akreditasi untuk 10 puskesmas. Hasilnya, dua puskesmas terakreditasi utama dan delapan puskesmas terakreditasi madya.

Tahun ini, Kabupaten Kuningan sedang melakukan proses akreditasi untuk 16 puskesmas. Tahapan pertama akan disurvei puskesmas Kecamatan Karangkancana dan Puskesmas Kecamatan Ciniru. Diharapkan kualitas mutu pelayanan kesehatan dapat meningkat dengan baik.

“Saya harap, seluruh puskesmas di Kabupaten Kuningan dapat terakreditasi seluruhnya. Mari kita mendharmabaktikan diri pada masyarakat. Semoga akreditasi ini bisa memantapkan kualitas pelayanan puskesmas dalam mewujudkan masyarakat Kuningan yang lebih sehat lagi,” pungkasnya. (Ipay)

BACA JUGA:  Meski Hampir Nihil Temuan Rokok Ilegal, Satpol PP Siap Sosialisasi dan Penindakan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *