Citrust.id – Timsus Polres Cirebon Kota mengamankan warga Kelurahan Panjunan, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, berinisial F, Rabu (18/9), sekira pukul 18.15 WIB.
F merupakan pelaku pengancaman terhadap pemilik kedai Barista Kopi Pekalipan beberapa hari yang lalu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan saat berada di wilayah Pesisir, Kota Cirebon.
Diungkapkan Kapolres, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter merah nopol E 3846 BH, jaket hitam milik pelaku, satu buah sangkur hitam, satu buah kalung dan satu buah knuckle.
“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Haris)