Edi Interupsi, Komposisi Pimpinan Fraksi PDIP Disoal, Ini Masalahnya

Citrust.id – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda penetapan fraksi dan pimpinan dewan diwarnai interupsi oleh Anggota Fraksi PDIP, Edi Suripno, di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (9/9) pagi.

Edi interupsi sesaat setelah pembacaan susunan fraksi di DPRD. Mantan ketua DPRD sekaligus DPC PDIP itu mempersoalkan penetapan Cicip Awaludin sebagai ketua Fraksi PDIP dan unsur pimpinan lainnya di fraksi tersebut.

“Untuk penetapan pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan tidak ada masalah. Karena sudah melalui persetujuan DPP PDI Perjuangan,” kata Edi.

Namun ada yang keliru dengan penetapan pimpinan Fraksi PDIP. Dikatakan Edi, dalam Peraturan PDIP Nomor 27/2019 tentang Susunan dan Kedudukan Fraksi PDI Perjuangan, dalam Pasal 18 disebutkan bahwa untuk susunan pimpinan fraksi harus atas persetujuan DPP.

“Sementara yang masuk ke sekretariat DPRD baru surat dari DPC. Belum ada persetujuan dari DPP PDI Perjuangan,” katanya.

Setelah rapat paripurna, pimpinan sementara DPRD dan para ketua fraksi langsung menggelar rapat terbatas di lantai 2 gedung dewan. Belum ada penjelasan dari Ketua DPC PDIP, Fitria Pamungkaswati, lantaran ia masih mengikuti rapat bersama para ketua fraksi. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *