Kadin Kuningan Segera Gelar Muskab ke-7

Citrust.id – Memasuki akhir periode 2014-2019, organisasi profesi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan segera melakukan agenda musyawarah kabupaten (muskab)

Hal itu dilakukan sebagai pengamalan tata tertib yang tertuang dalam anggaran dasar dan rumah tangga organisasi.

“Rapat ini kami lakukan sebagai bentuk persiapan muskab ke-7 Kadin Kuningan,” ungkap Teguh Priono, panitia penyelengara muskab, Jumat (21/06/2019).

Teguh mengatakan, Kadin merupakan organisasi yang bergerak dalam sektor ekonomi, seperti, infrastruktur, pengusaha pengadaan barang dan jasa serta banyak lagi.

“Kadin merupakan lembaga legal bagi pengusaha untuk bisa melakukan pekerjaan dalam bidang pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Jelang muskab, jajaran panitia telah menyiapkan teknis dan nonteknis, seperti penentuan tempat, draft untuk kelengkapan dalam adminiatrasi nanti serta verifikasi anggota kadin tentunya. Dalam kepengurusan Kadin minimal 60 anggota.

Teguh menambahkan, aturan Kadin sangat berbeda dengan organisasi atau asosisasi lain, terutama dalam kesempatan anggota untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Kadin.

“Persyaratan anggota untuk menjadi Ketua Kadin minimal tiga kali berturut-turut sebagai pengurus Kadin sebelumnya,” tandasnya didampingi Ketua Kadin H. Uba Sobari usai rapat terbuka di Cafe Jelila, Taman Cirendang, Kuningan. (Ipay)

BACA JUGA:  Bahagiakan Warga, Pemda Kota Cirebon Kembali Salurkan Bansos Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *