Citrust.id – Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan instansi pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar menyambut baik gagasan para Kepala Kantor Wilayah di Jawa Barat untuk mewujudkan dan mendorong Zona Integritas di masing-masing UPT di Jawa Barat.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Somphie, mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon jadi salah satu instansi yang masuk dalam predikat WBK pada 2018 lalu oleh Kemenpan RB.
“Tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon ditargetkan raih predikat WBBM,” ujarnya pada acara Penandatanganan Komitmen Bersama 2019 Kolaborasi Menuju WBK dan WBBM di 5 UPT Imigrasi Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Rabu (30/1/2019).
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Cirebon Muhammad Tito Andriansyah, mengungkapkan, untuknmewujudkan WBBM dia menekankan kepada jajarannya agar bisa memperbaiki pelayanan.
Dikatakan Tito, ada tujuh program unggulan pembangunan zona integritas menuju WBBM yang dilakukan Imigrasi Kelas II TPI Cirebon.
Tujuh program unggulan itu, yakni layanan paspor masuk desa di tiap kecamatan, layanan pengambilan paspor pada Sabtu dan Minggu, pengukuran kinerja petugas pelayanan melalui survei, dan pembuatan aplikasi distribusi barang.
Program selanjutnya adalah pembuatan aplikasi keuangan, pembuatan aplikasi portal Kanim berbasis android serta pembuatan SOP internal pelaksanaan kinerja.
“Kami juga mempertahankan 3S, yakni senyum, sapa, dan salam,” pungkas Tito. /haris