Tak Pakai Helm Saat Kendarai Motor, Sejumlah Pelajar Dihukum Push-Up    

Citrust.id – Anggota Polsek Sindangwangi Majalengka, Brigadir Peri Mustofa, memberikan teguran kepada sejumlah pelajar yang tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, Rabu (12/12/18)

Saat itu Brigadir Peri melaksanakan Gatur Lantas pagi hari di jalan Raya Rajagaluh-Sumber, tepatnya di depan SMA Negri 1 Sindangwangi. Melihat beberapa orang pelajar yang mengendarai sepeda motor namun tidak menggunakan helm pengaman, baik yang mengemudikan kendaraan maupun orang yang diboncengnya.

“Undang-Undang lalu lintas mengharuskan pengendara sepeda motor dan yang diboncengnya menggunakan helm. Selain itu, kami juga sayang kepada keselamatan mereka. Oleh karena itu mereka kami beri teguran dan peringatan harus menggunakan helm apabila tidak ingin kami tindak,” jelasnya.

Dikatakan dia,  kegiatan tersebut dilaksanakan demi menciptakan keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar-lantas) sekaligus menjaga agar situasi kamtibmas senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif (Abduh)

BACA JUGA:  Polres Majalengka Galang Bantuan Bagi Korban Tsunami Banten dan Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *