Citrust.id – Polres Cirebon Kota bersama polsek-polsek selama dua hari terakhir, Senin (9/4) dan Selasa, menggelar razia minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menjelaskan, kegiatan yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Achmad Gunawan, itu sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat terhadap bahaya miras. Banyak korban yang meninggal dunia akibat minuman keras.
“Sebagai pengayom masyarakat, kami tidak ingin hal itu terjadi di wilayah hukum kami,” ujarnya, Rabu (11/4).
Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil menyita 1500 botol minuman keras berbagai merek, 250 botol ciu ditambah ciu kemasan plastik ditambah 10 dirigen tuak dan dua ember tuak.
AKBP Roland Ronaldy menambahkan, razia tersebut akan terus dilakukan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meminum miras. Selain tidak baik bagi kesehatan, miras juga dilarang agama,” tandasnya. /haris